Proses Hukum Coki Pardede Dinyatakan Sudah Selesai
Sumber : Istimewa
Galaxy Tangkas - Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu de Fatima menjelaskan, proses hukum Coki Pardede atas dugaan penyalahgunaan narkoba telah selesai. Coki Pardede tidak lagi dikenai tindakan hukum.
Oleh karena itu, saat ini Coki Pardede telah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur sejak 4 September 2021.
Coki Pardede ditetapkan sebagai korban penyalahguna narkotika golongan satu jenis sabu.
"(Proses hukum Coki Pardede) sudah selesai," kata Deonijiu ketika dihubungi awak media, pada Senin, 6 September 2021.
"(Coki hanya di rehabilitasi) Itu benar," kata Deonijiu.
Dalam kasus ini, Coki Pardede hanya menjalani rehabilitasi hingga sembuh dari kecanduan sabu.
Seluruh proses rehabilitasi Coki Pardede telah diserahkan ke RS Cibubur, Jakarta Timur.
"Tergantung (sudah) sembuh atau nggak, kan itu semua di sana perkembangannya. Itu kan ada masing-masing penanganannya oleh orang rehabilitasi, kita nggak tahu," tambah Deonijiu.
Diketahui, awalnya Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, status Coki Pardede berubah menjadi korban setelah pengedar narkobanya ditangkap pada 3 September 2021.
Deonijiu mengatakan saat itu status Coki Pardede sudah berubah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
"Itu kan awalnya (status tersangka untuk Coki Pardede), saat ini kan setelah ditangkap bandarnya ternyata itu hanya korban. Korban itu tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan proses hukum," kata Deonijiu.
Deonijiu menegaskan, setelah Coki Pardede sembuh dari kecanduannya, ia dinyatakan selesai dari kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Ya kalau di narkoba kan ada kelas-kelasnya, hanya cukup untuk direhab saja," kata Deonijiu.
Sementara itu, diketahui proses hukum untuk pengedar sabu Coki pardede akan tetap berlanjut.
Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | Galaxy Tangkas

Tidak ada komentar