IKAPPI Jakarta Nilai Temuan Perdagangan Daging Anjing di Pasar Senen Bukti Lemahnya Pengasawan
Ilustrasi, sumber foto: tempo.co
Galaxy Tangkas - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Jakarta menyoroti temuan perdagangan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Temuan ini dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan dari pihak manajemen PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar.
“Temuan yang baru ini terungkap sudah berjalan hampir beberapa tahun. Ini kami sayangkan, selama ini bagaimana PD Pasar Jaya kelola pasar. Jangan salahkan hanya (oknum) pedagang yang nakal, jika pengawasan dilakukan secara benar," kata Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta, Miftahudin, dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).
Tindakan tegas diperlukan untuk pedagang nakal
IKAPPI percaya bahwa para pedagang akan tertib dan sangat berhati-hati dalam menjual barang dagangannya. Ini terjadi, kata dia, jika pengawasan Pasar Jaya ketat.
Miftahudin mengatakan pihaknya akan terus mengusut kasus perdagangan daging anjing tersebut. Selain itu, IKAPPI juga akan memberikan edukasi agar pedagang tidak menjual daging anjing.
“Kami bersepakat perlu adanya tindakan tegas untuk pedagang yang nakal,” kata Miftahudin.
Pasar Jaya diminta kompeten dan peduli dengan pasar rakyat
Namun ada satu hal yang menurut IKAPPI sangat mendasar, namun tidak boleh luput dari perhatian masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menekankan lemahnya pengendalian internal di jajaran Pasar Jaya.
IKAPPI menilai pentingnya mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, terintegrasi tinggi, peduli pada pasar rakyat, dan tidak hanya memikirkan output sebagai catatan yang diberikan IKAPPI kepada Pasar Jaya.
“Aturannya sudah jelas termaktub di UU pangan, UU perlindungan konsumen serta surat edaran Dirjen peternakan dan kesehatan hewan yang menjelaskan bahwa anjing tidak termasuk dalam kategori definisi pangan. Belum lagi dengan potensi terbebas dari penyakit rabies pada hewan,” katanya.
PD Pasar Jaya mengaku ada penjual daging anjing
Sebelumnya, Pasar Jaya mengakui ada oknum penjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Informasi penjualan daging anjing ini sebelumnya viral di media sosial dan dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III," kata Manajer Umum dan Humas Pasar, Jaya Gatra Vaganza, seperti dikutip ANTARA, Minggu (12/9/2021).
Pasar Jaya berjanji akan mengevaluasi operasi pasar agar penjualan komoditas di luar aturan yang ada tidak terjadi lagi. Gatra mengatakan, pihaknya juga memberlakukan sanksi administratif terhadap penjual daging anjing.
“Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Gatra.
"Sudah kita panggil dan beri sanksi administrasi. Bila masih melakukan hal yang sama ke depannya, akan dilakukan tindakan secara tegas, tutup sementara atau permanen," tambahnya.

Tidak ada komentar