Sekjen sebut Kasus COVID-19 di DPR Alami Lonjakan
Ilustrasi, sumber foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Galaxy Tangkas - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan kasus COVID-19 di DPR RI mengalami lonjakan yang signifikan. Sejauh ini, 105 orang di DPR RI terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka adalah anggota hingga personel Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI.
“Ada penambahan cukuplah signifikan yang teridentifikasi positif. Untuk keseluruhan berjumlah 105 orang. Untuk Anggota ada 17 orang. Selebihnya tersebar di tenaga ahli, cleaning servis, dan Pamdal. Jadi di luar yang 17 itu tersebar di beberapa lini, termasuk petugas kebersihan di Kompleks Kalibata, itu juga ada 16 orang yang positif," kata Indra di Kompleks Parlemen DPR RI, Rabu (23/6/2031).
Komisi VII dan VIII masih lockdown
Indra menjelaskan, saat ini Komisi VII dan VIII masih melakukan lockdown. Sementara itu, Komisi I kembali aktif rapat setelah sempat lockdown setelah anggotanya dinyatakan positif COVID-19.
“Komisi I rapat karena ada beberapa agenda sesuai dengan siklus anggaran di masa sidang ini komisi-komisi harus menyelesaikan tugas pembahasan anggaran bersama mitra-mitra,” kata Indra.
Rapat di DPR dilakukan secara terbatas
Untuk rapat-rapat di DPR, Indra menegaskan hanya boleh hadir maksimal 20 persen dari setiap pimpinan AKD, ditambah satu wakil fraksi untuk masing-masing. Untuk pihak luar, pihaknya akan memperketat tamu yang datang.
“Sesuai dengan surat yang kami kirimkan kepada kementerian lembaga, yaitu hanya dihadiri oleh menteri, dua pejabat eselon satu dan dua pejabat eselon II. Selain itu kami arahkan ke balkon, dan itu pun terbatas. Selebihnya kami minta meninggalkan DPR untuk keselamatan bersama," kata Indra.
DPR RI perketat kunjungan tamu parlemen
Sedangkan tamu yang datang ke DPR RI harus membawa hasil tes antigen bebas COVID-19. Indra juga menghimbau kepada tamu yang tidak berkepentingan untuk sementara tidak berada di DPR RI.
"Atau kami akan tolak masuk. Kami akan lakukan itu secara ketat hingga akhir Juni," katanya.
Jam kerja pegawai DPR RI juga dibatasi hingga pukul 16.00 WIB. Namun, jika ada komisi DPR RI yang masih rapat, pegawai tetap akan mendampingi.
“Dan pada rapat koordinasi pimpinan seluruh sekretariat jenderal jam 3 jika sudah tidak ada kegiatan kami minta lanjutkan di rumah dengan konsep WFH. Dan biro SDM aparatur kami sudah menyiapkan laporan setiap hari. Untuk sampai akhir Juni ini, kami perketat. Pekerjaan yang bisa dilakukan di rumah maka dilakukan di rumah,” tambah Indra.

Tidak ada komentar