Wagub DKI Jakarta Ungkap Tak Niat Anak Emaskan Road Bike

Sumber foto: Yogi Ernes/detikcom

GALAXY TANGKASWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta tidak berniat menganakemaskan pengendara sepeda road bike dengan sejumlah fasilitas dan kondisi yang ada, apalagi sejak uji coba jalur road bike di jalan Sudirman-Thamrin sudah dimulai sejak Senin (7/6/2021) pagi.

“Jadi sekali lagi tidak ada maksud dari kami Pemprov DKI untuk menganakemaskan road bike. Semua tugas kami Pemprov seperti yang kami sampaikan memberikan pelayanan terbaik bagi semua warga, semua komunitas, semua cabang olahraga,” ujarnya di Balaikota Jakarta, Senin malam.

Minat masyarakat bersepeda semakin meningkat

Ia mengungkapkan, sejak adanya pandemi COVID-19, minat masyarakat terhadap bersepeda semakin meningkat, baik road bike maupun non road bike.

Oleh karena itu, untuk mencari solusi, ia mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan gagasan ini.

“Pak gubernur sudah sejak awal bersama Mas Sandi (Sandiaga Uno) itu memperluas dan memperlebar memperpanjang jalur sepeda,” ujarnya.


Setiap rekomendasi, kritik dan saran akan didengarkan

Politisi Gerindra itu juga mengatakan, pro dan kontra yang muncul dari setiap kebijakan bisa dibicarakan, karena Jakarta adalah kota bersama. Segala rekomendasi, kritik bahkan saran yang disampaikannya akan didengarkan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Nanti pak Gubernur setelah mendengar semua akan uji coba bersama Polda Metro bersama semua dinas, terkait akan memutuskan yang terbaik atau Kepgub," katanya.


Alasan pengendara sepeda non-road bike tidak bisa melintasi JLNT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan sepeda balap atau road bike melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, sedangkan sepeda jenis lain tidak bisa. Ini menciptakan kesenjangan antara pengendara sepeda non-road. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penyebabnya adalah perbedaan kecepatan.

“Kita pahami bahwa tadi di tengah-tengah animo masyarakat dalam bersepeda ada pemisahan kecepatan. Jadi kecepatan road bike rata-rata kecepatannya adalah 40 km/jam sementara untuk non-road bike itu 20-25 km/jam,” kata Syafrin dalam Jakarta, Minggu (6/6/2021).


JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin sudah terintegrasi

Syafrin mengatakan jalan harus dipisahkan agar keselamatan dan kenyamanan pengendara bisa terpenuhi, terutama pengendara sepeda dan pengemudi transportasi lainnya berada di ruang lalu lintas yang sama.

Ia juga mengatakan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin sudah terintegrasi antar jaringannya.

“Oleh karena itu pengguna road bike di JLNT itu bisa langsung diarahkan ke jalan Sudirman untuk langsung bergabung ke jalur sepeda yang ada di sana pop up bike line yang sudah disiapkan,” ujarnya.

“Demikian juga dengan pengguna road bike di Jalan Sudirman-Thamrin begitu mereka berada di jalan Sudirman-Thamrin langsung bisa diarahkan ke jalan JLNT untuk beraktivitas ke JLNT sepanjang lintasan road bike. Artinya pemisahan secara fisik bisa langsung dilakukan pada saat lintasan road bike ditetapkan,” ujarnya.

Pengguna sepeda non-road bike, mengaku sudah bisa melewati lintasan di jalan Sudirman-Thamrin karena sudah ada tambahan jalur sepeda sementara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.