Pemerintah Ajak 5 Lembaga untuk Tangani Warga dari Kekerasan

 

Galaxy tangkas - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, sumber foto: TRIBUNNEWS/SENO TRI SULISTIYONO


Pemerintah memperkuat upaya perlindungan warga negara dari kekerasan melalui dukungan lima lembaga negara yang tergabung dalam kerjasama Pencegahan Penyiksaan (KuPP). Demikian disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.


“Konsep perlindungan inklusif dan paripurna dalam rangka memperkuat bukan semata kehadiran pemerintah, tetapi kehadiran negara dalam perlindungan warga negara,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/4/2021).


Independensi KuPP mendapat dukungan penuh dari pemerintah


Moeldoko mengatakan, upaya perlindungan akan memperkuat keberadaan negara bagi warganya.


“Konsep perlindungan inklusif dan paripurna itu dalam rangka memperkuat tidak hanya keberadaan pemerintah, tapi kehadiran negara dalam melindungi warganya,” kata Moeldoko saat menerima audiensi KuPP di Gedung Bina Graha, Jakarta.


Moeldoko juga mengatakan bahwa setiap warga negara tanpa memandang latar belakang sosial: ras, suku, agama, jenis kelamin, usia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, harus mendapatkan perlindungan berdasarkan hak yang melekat pada dirinya.


“Maka kami dukung penuh independensi KuPP dalam melaksanakan mandatnya untuk memberikan pendampingan pada pemerintah dan masyarakat, guna meningkatkan kesadaran tentang konsep perlindungan inklusif dan paripurna,” kata Moeldoko.


Pemerintah merangkul lima lembaga independen negara


Ada lima lembaga negara independen yang diharapkan mampu memperkuat kapasitas dan reputasinya dalam hal ini.


Kelima lembaga tersebut antara lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ombudsman RI.


Menurut Moeldoko, Jokowi berharap lembaga-lembaga tersebut dapat menjadi model dan acuan kinerja HAM dan pemerintahan. Mulai dari Kawasan ASEAN, antar kawasan seperti Organisasi Kerjasama Islam (OKI), bahkan dunia internasional.


Lembaga-lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat modalitas Indonesia untuk menjadi negara terdepan pada tahun 2045.


Sorotan tentang kekerasan terhadap perempuan di ruang tahanan, hingga disabilitas mental


Dalam pertemuan tersebut, masing-masing lembaga menyampaikan aspirasi dan rekomendasinya.


Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyoroti masih maraknya kasus kekerasan yang terjadi di ruang tahanan. Taufan kemudian mendesak pemerintah untuk membenahi sistem dan menyadarkan bersama tentang pencegahan penyiksaan.


“Sehingga terjadi perubahan yang akseleratif agar isu kemanusiaan tidak terjadi lagi,” kata Taufan.


Di sisi lain, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan kekerasan terhadap perempuan meningkat tajam selama wabah Covid-19.


Menurut Andy, penanganan kekerasan terhadap perempuan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa karena terbatasnya jumlah staf Komnas Perempuan.


“Belum lagi persoalan traficking, narkoba, gangguan jiwa. Ini butuh ruang pemulihan yang cukup besar, perbaikan infrastruktur rumah sakit, hingga panti kejiwaan,” kata Andy.


Sementara itu, Ketua KPAI Susanto menyoroti masalah disabilitas mental dalam situasi pandemi. Susanto menilai perlu adanya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang memadai. “Karena ada enam provinsi yang belum punya RSJ,” kata Susanto.

 Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | GalaxyTangkas



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.