Cita Citata Dipanggil KPK Terkait Korupsi Aliran Dana Bansos Corona
Sumber : Istimewa
Penyanyi dangdut Cita Citata dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat KPK terkait kasus Bansos Corona. Cita Citata pun memastikan dirinya akan hadir dalam panggilan tersebut.
Cita Citata juga memposting mengenai pemanggilan dirinta oleh KPK di Instagram Storiesnya. Postingan yang dibuat oleh Cita Citata berisi sebuah amplop cokelat yang berkop surat dari KPK dan bersifat rahasia.
"Bismillah. Insyaallah saya mewakili seluruh seniman, penyanyi dan juga para pejuang nafkah halal untuk keluarga. Ikhlas dan ridho. Rezeki datangnya dari Yang Maha Kuasa beserta ujianNya," tulis Cita Citata untuk caption foto unggahannya tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Cita Citata membenarkan pemanggilan dirinya oleh KPK itu. Penyanyi lagu berjudul Goyang Dumang tersebut akan diperiksa terkait aliran dana bantuan sosial yang diduga ikut masuk kepadanya.
"Iya," kata Cita Citata membenarkan pemanggilan dirinya.
Cita Citata mengaku akan datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang hari. Dirinya akan menghadiri panggilan KPK di gedung Merah Putih pada pukul 14.00 WIB bersama pengacaranya.
"Jam 2," tandasnya.
Nama penyanyi dangdut Cita Citata ikut tercatut karena namanya disebut-sebut dalam sidang Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Juliari Peter Batubara. Cita Citata kala itu mengaku diundang dalam acara yang diadakan oleh Kementerian Sosial di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Ternyata, dalam acara yang diadakan oleh kementrian sosial tersebut Cita Citata diduga dibayar dengan uang hasil korupsi bantuan sosial Corona oleh pihak Kemensos. Ia pun baru mengetahui hal tersebut setelah Juliari Peter Batubara ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam kasus tersebut, Juliari Peter Batubara dan pejabat Kemensos Adi Wahyono serta Matheus Joko Santoso ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Corona. Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja juga menjadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Keduanya didakwa memberi suap ke mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawanannya. Harry disebut telah memberikan suap sebesar Rp 1,28 miliar, sedangkan Ardian memberi suap sebesar Rp 1,95 miliar.
Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | GalaxyTangkas

Tidak ada komentar